MotorTutorial

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Mudah Secara Online

134
×

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Mudah Secara Online

Share this article

baru-baru ini cara bayar pajak motor bisa dilakukan secara online. Bagi pemilik kendaraan motor maupun mobil untuk wilayah JABAR bisa dilakukan melalui aplikasi e-samsat Jabar.

Sebagai terobosan terbaru dari samsat Jawa Barat untuk memberikan kemudahan dan pelayanan bagi masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya dalam membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor.

Dengan adanya layanan ini, bagi pemilik kendaraan bermotor proses bayar pajaknya akan semakin mudah dilakukan secara online dimana saja berada dan kapan saja.

Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Mudah Secara Online
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan

Tata cara bayar pajak secara online melaui aplikasi e-samsat jabar cukup mudah dilakukan, untuk pembayaran pajaknya cukup transfer melalui ATM terdekat.

Namun, anda harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu melalui laman sambara atau website bapenda Jabar.

Cara bayar pajak motor tahunan melaui e-samsat Jabar

Namun, perlu anda ketahui syarat dan ketentuan sebelum anda membayar pajak kendaraan motor secara online melaui e-samsat Jabar.

syarat dan ketentuan bayar pajak motor tahunan melaui e-samsat Jabar

  • Kendaraanya tidak dalam blokir data kepemilikan maupun status pencurian bermotor.
  • Pemilik kendaraan harus memiliki nomor telepon yang aktif untuk mendapatkan kode pembayaran pajak melaui SMS.
  • Pemilik kendaraan juga harus memiliki nomor rekening dan kartu ATM di Bank BCA/BNI/BJB.
  • Ini berlaku untuk pembayaran pajak daftar ulang satu tahun.
  • Tidak berlaku untuk bayar pajak lima tahunan atau ganti STNK
  • Untuk pembayaran pajak bisa dilakukan enam bulam sebelum jatuh tempo.
  • Hanya untuk wajib pajak perseorangan bukan Lembaga.

Sebelum anda membayar pajak kendaraan motor melalui e-samsat Jabar. Anda harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu.

Langkah-Lagkah Bayar Pajak Motor Melaui e-samsat Jabar

  • Buka Goole Play Store dan Download aplikasi sambara diandroid anda.
  • Jika sudah mendownloadnya buka aplikasinya pilih menu sambara lalu pilih “Info PKB”
  • Kemudian bisa anda masukan Nomor Polisi Kendaraan lalu klik “cari”
  • Lalu layar akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan
  • Kemudian tekan “Lanjut Daftar Online”
  • Masukan nomor Kartu Tanda Pengenal (KTP) pemilik kendaraan
  • Kemudian masukan lima digit terakhir Nomor rangka kendaraan
  • Kemudian klik “Proses”

Jika anda telah mendapatkan kode bayarnya, silahkan untuk melakukan pembayaran pajak melaui ATM terdekat.

Inilah cara bayar pajak tahunan  kendaraan yang bisa anda lakukan  mudah secara online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *