Bagi teman-teman yang mau perpanjang SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera habis atau maksimal 90 hari , mudah dilakukan secara online cukup dilakukan dirumah sajah.
Mungkin teman-teman yang jaraknya jauh ke kantor samsat atau mungkin tidak punya banyak waktu karena sibuk bekerja. Ini solusi banget perpanjang SIM secara online, karena ini fleksibel banget bisa dilakukan 24 jam.
Langkah-Langkah Perpanjang SIM A Dan C Secara Online
Kali ini saya berbagi informasi tetang perpanjang SIM A dan C secara online melaui smartphone:
Untuk mendaftar SIM secara online teman-teman perlu menginstal aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone teman-teman melalui aplikasi playstore atau appstore .
Jika sudah menginstal aplikasinya teman-teman bisa buka aplikasi tersebut akan muncul memasukan nomor handphone, bisa teman-teman masukan nomer hanphone yang nantinya akan mendapat SMS berupa PIN verfikasi dan pastikan memiliki pulsa per SMS-nya 550 rupiah.
Masukan PIN untuk keamanan akun kita dan selanjutnya masukan NIK, nama sesuai dengan KTP, No hanphone yang yang tadi dan alamat email untuk aktivasi akun kita.
Setelah mendapatkan email kemudian buka email yang tadi bisa langsung klik aktivasi akun saya, maka kita berhasil untuk aktivasi akun dan inilah berada di Digital Korlantas Polri.
Untuk melakukan perpanjangan SIM bisa langsung mengklik menu gambar yang bertuliskan SIM lalu pilih perpanjang SIM kemudian bisa teman-teman baca syarat-syarat perpanjang SIM secara online.
Syarat-syarat yang harus disiapkan Foto fisik E-KTP, Foto fisik SIM lama, pas foto berlatar biru dan tanda tangan di atas kertas putih. Foto diusahakan sejelas mungkin dengan resolusi 480 X 640 pixel ,tidak boleh menggunakan topi, tidak boleh berkacamata dan menggunakan hijab berwarna biru.
Teman-teman yang akan melakukan perpanjang SIM online harus melakukan tes Kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu dan ini dilakukan secara online.
Untuk melakukan tes kesehatan secara online bisa dilakukam dilaman erikkes.id atau link dari aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah itu membuat akun erikkes menggunakan email yang sama kemudian dengan mengikuti alurnya, dan bisa dapatkan secara gratis dengan memilih kota Jakarta pusat serta faskes Pusdokes Polri.
Untuk tes psikologi secara online ini juga bisa buka melalui link ePPsi atau klik link dari aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah itu membuat akun ePPsi menggunakan email yang sama kemudian dengan mengikuti alurnya, kena biyaya 37.500 rupiah.
Jika sudah melakukan tes Kesehatan dan tes psikologi teman-teman bisa Kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Jika keduanya sudah bertanda betul maka, teman-teman bisa melanjutkan ke step berikutnya yaitu memilih lokasi satpas terdekat agar biyaya pengiriman SIM lebih murah.
Isiklan nomor rekening pengembalian dana yang bertujuannya untuk mengebalikan dana jika permohonan perpanjang SIM secara online di tolak.
Selanjutnya masukan alamat pengiriman SIM online sesuai dengan tempat tingggal masing-masing.
Kemudian silahkan untuk mengkonfirmasi data untuk memastikan permohonan SIM dapat disetujui dan diproses.
Lakukan pembayaran SIM online melaui BNI Virtual Account dengan biyaya SIM C 75.000 rupiah dan SIM A 80.000 rupiah ditambah biyaya ongkir yang berbeda-beda sesuai dengan jarak satpas dengan alamat pemohon SIM online.
Selanjutnya tinggal menuggu apakah permohonan SIM A dan C disetujui atau tidak, bisa dilihat diaplikasi Digital Korlatas Polri prosesnya sampai di mana.
Nah, itu cara perpanjang SIM A dan C mudah dilakukan secara online tinggal klik.klik hanya dengan smartphone teman-teman semua.
Terima kasih informasinya..